Hai para sahabat yang insya Allah akan menjadi penghuni syurga, aammiiinnn.. Bertemu lagi bersama saya dalam kata-kata tulisan ini. Kali penulis akan membahas mengenai "PACARIN WANITA DENGAN SYAR'I". Nah, justru teman-teman sudah tahu semua apa itu Syar'i bukaann...?? Syar'i atau juga Syariah, atau jua Syariat dimana yang artinya yaitu hukum yang bersumber dari Al-Quran dan Hadist. Apa yang janggal dari judul penulis buat kali ini teman..?? yah benar, "PACARIN". Dalam Islam, tidak ada sedikitpun mengenal kata-kata pacaran atau pacar, namun dalam Islam dikenal dengan sebutan Ta'aruf, dimana Ta'aruf adalah saling kenal-mengenal. Nah, jadi apa yang harus digaris bawahi sekarang..?? Apakah umat muslim, dan muslimah tidak boleh mengenal pacaran..?? atau langsung dinikahin aja kalo saking suka..?? Baik sekarang penulis akan menjelaskan bagaiman mengatur hubungan antar lawan jenis yang penulis ketahui.
Seperti apa yang penulis jelaskan sebelumnya bahwasannya umat muslim tidak mengenal akan adanya pacaran dengan lawan jenis, namun juga kita disini tidak juga diperbolehkan untuk begaul dengan perempuan. Masa dewasa adalah masa dimana kita semua memulai berfikir akan kehidupan kita nantinya, baik itu pekerjaan ataupun pendamping hidup. Manusia diperbolehkan dan dibebaskan untuk mencari sendiri dan menyeleksi sendiri pendamping kita nantinya..?? dengan apa..?? yah justru dengan saling kenal-mengal itulahkita dapat mengetahui bagaimana sih kehidupan, perilaku, pekerjaan, emosi dan lain sebagainya dari calon yang kita akan jadikan pendamping hidup kita nanti, nah tanpa adanya itu, maka kita nanti akan merasakan penyesalan akan pilihan kita yang tidak diperhitungkan tersebut. Namun, kebanyakan pada zaman sekarang, ta'aruf tersebut menjadi alasan untuk melakukan perzinahan, nafsu dan dosa lain sebagainya. Banyak anak muda dengan mudahnya menggenggam, mencium, bahkan berhubungan badan sekalipun dengan alasan "kami hanya sekedar kenal-mengenal dengan sebutan PACARAN". Nah, disinilah yang tidak diperbolehkan dalam agama dimana terjadinya perzinahan sebelum sahnya pasangannya tersebut. Dalam Islam diharamkan akan hal itu, bahkan mendapatkan dosa besar nantinya. Nah, untuk menghindari akan hal itu, maka Islam menganjurkan jika perempuan itu sudah pas dengan harapan dan kecintaannya dengan dia, maka nikahilah ia, karena nikah adalah sunnah rasul, dan perbuatan yang sangat terpuji jika ia sudah mapan akan hal itu. Maka dari itulah Islam itu sangatlah Indah akan ajaran dan tuntunannya, mudah dan tidak merugikan dilain pihak. "NIKAHLAH JIKALAU ANDA MAPAN DAN SUDAH SIAP, KARENA NIKAH ADALAH SUATU AJARAN DAN SUNNAH RASUL, JIKA KITA MELAKSANAKANNYA KITAPUN AKAN MENDAPATKANN PAHALANYA, DAN KEBAIKAN ITU JANGANLAH DITUNDA-TUNDA. JIAK BELUM MAMPU, MAKA BERPUASALAH UNTUK MENUTUP NAFSUMU...."

wawww... sangat berguna informasinya kak, syukron kak.. :)
ReplyDeletewoowwww...
ReplyDeletemantap
ReplyDelete